Sabtu, 08 Oktober 2011

BK 17 +

Lahirnya Pola 17


Program layanan bimbingan Konseling tidak dapat berjalan dengan efektif apabila tidak didukung dengan profesionalismenya guru BK tersebut dalam melayani siswanya dengan terprogram secara efektif apabila kurang atau tidak didukung faktor lain, misalnya faktor pengalaman bekerja.

Layanan konseling yang diberikan kepada peserta didik untuk belajar dengan efektif. Efektivitas konseling dapat tercapai bila seorang konselor atau guru pembimbing melaksanakan pola 17, antara lain:

  1. bidang bimbingan pribadi,
  2. bidang bimbingan sosial,
  3. bidang bimbingan belajar,
  4. bidang bimbingan karier.

Sedangkan tujuh layanan bimbingan dan konseling meliputi :

  1. layanan orientasi,
  2. layanan informasi,
  3. layanan penempatan dan pengukuran,
  4. layanan pembelajaran,
  5. layanan konseling perorangan,
  6. layanan bimbingan kelompok,
  7. konseling kelompok.

Dan lima kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling, meliputi:

  1. aplikasi instrumentasi,
  2. himpunan data dan studi kasus,
  3. kunjungan rumah, dan
  4. alih tangan kasus.

Jika pola 17 bimbingan konseling dapat dilaksanakan maksimal, terprogram, dan berkualitas, dapat menunjang hasil belajar siswa. Pelaksanaan bimbingan konseling pola 17 tersebut dapat maksimal apabila dalam kurikulum diberikan alokasi waktu minimal 1 jam pelajaran sehingga empat bidang bimbingan, delapan layanan, dan lima kegiatan pendukung dapat diberikan pada seluruh siswa dan bukan pada siswa yang bermasalah saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar